DAFTAR KPAY

Menyimpang, kesepakatan pemerintah,DPR-RI terkait penerimaan CPNS

Posted by Yasrin on 4:51 PM






(CP) Dilansir dari ZONASULTRA.COM, RAHA- Keputusan pemerintah untuk melanjutkan moratorium penerimaan CPNS baik melalui jalur pelamar umum maupun honorer Kategori Dua (K2) pada tahun 2016 mendatang, sepertinya menyimpang dari hasil kesepakatan antara Komisi II DPR RI dengan pihak pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Bagaimana tidak, bila sebelumnya pemerintah bersama Komisi II bersepakat pengangkatan CPNS khususnya K2 bakal dilakukan dalam empat tahapan dimulai pada 2016, teranyar pemerintah memutuskan moratorium CPNS tetap diberlanjutkan di 2016.

Untuk itu, Komisi II ‎tidak akan tinggal diam. Direncanakan para wakil rakyat di Senayan itu akan memanggil MenPAN Yuddi untuk dimintai konfirmasi.
"Sebelumnya pada pembahasan kita dengan MenPAN di Komisi II, itu setuju skema pengangkatan dengan empat tahapan. Namun pernyataan MenPAN seperti yang ada dimedia itu, saya belum bisa berkomentar. Tapi kita di komisi II pada awal masa sidang diakhir november, mungkin akan konfirmasi pernyataan itu," ujar Amirul Tamim, anggota Komisi II F-PPP kepada sejumlah media saat melakukan Reses di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (7/11/2015).

Menurut dia, Komisi II tetap berupaya mendorong agar kesepakatan pengangakatan dalam empat tahapan bisa ditindak lanjuti. Dimana pada awal 2016, katanya, tahapan pertama sudah bisa ditangani.
Sebelumnya, Amirul menyatakan pemerintah telah menyiapkan dua skenario pengangkatan bagi sekitar 430 ribu honorer K2 se Indonesia.

Skema pertama penyelesaian secara bertahap selama empat kali pengangkatan masing-masing 25 persen dari 430 ribu honorer K2 setelah dilakukan verifikasi sebelumnya. Adapun waktu pengangkatan akan dimulai pada semester kedua 2016.

Skema kedua, pengangkatan dilakukan melalui jalur tes atau tidak tes.
"Untuk skenario kedua ini, kita katakan tidak perlu tes. Cukup diprioritaskan berdasarkan usia. Sebab kalau tes banyak calo honorer K2 lagi," katanya.

Lebih lanjut legislator dapil Sultra ini mengungkapkan, dilihat dari jumlah PNS di Indonesia, sebenarnya telah mencukupi namun kompetensi dari para PNS tersebut yang dianggap tidak sesuai.
Kendati jumlah K2 yang menembus angka 430 ribu orang cukup banyak, namun banyak diantara honorer K2 tersebut kata dia berstatus guru dan paramedis. Sementara disisi lain fakta dilapangan menunjukan, Indonesia masih kekurangan tenaga dan tenaga medis dan bidan desa.

"Sehingga kita berpendapat  persoalan honorer K2 harus diselesaikan. Adapun persoalan penganggarannya bisa diambil dari dana BUMN yang dipending," terang mantan Walikota Baubau dua periode itu.


Nama Anda
New Johny WussUpdated: 4:51 PM

0 komentar:


jadi penulis di literabook (klik gambar)

KPAY Squad

KPAY Squad
volunteer

Total Pembaca

Powered by Blogger.

terjemah bahasa

CB