DAFTAR KPAY

Keren..Program Beasiswa Afirmasi LPDP

Posted by Yasrin on 4:45 PM



PROGRAM BEASISWA AFIRMASI LPDP


A.   Pengertian

1.    Program Beasiswa LPDP adalah program beasiswa yang dibiayai oleh pemerintah Indonesia melalui pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Kementerian Keuangan RI untuk studi program Magister dan Doktor.
2.    Program Beasiswa Afirmasi LPDP adalah program beasiswa yang ditujukan kepada kelompok masyarakat yang mempunyai prestasi akademik jenjang Sarjana/ Magister yang berasal dari daerah perbatasan dan daerah tertinggal; dan kelompok masyarakat yang telah berjasa membawa nama Bangsa Indonesia dalam bidang Olimpiade Sains dan Teknologi, olah raga dan seni/ budaya di tingkat Internasional.

B.   Sasaran Program

1.    Kelompok masyarakat yang mempunyai prestasi akademik jenjang Sarjana/ Magister yang berasal dari:
a.    daerah perbatasan; yaitu  wilayah kabupaten/ kota yang secara geografis dan demografis berbatasan langsung dengan negara tetangga dan/atau laut lepas. Kawasan perbatasan terdiri dari kawasan perbatasan darat dan laut, yang tersebar secara luas dengan tipologi yang beragam, mulai dari pedalaman hingga pulau-pulau kecil terdepan (terluar).
b.    daerah tertinggal; yaitu daerah dengan pencapaian pembangunan yang rendah dan diperhitungkan memiliki indeks kemajuan pembangunan ekonomi dan  sumberdaya manusia di bawah rata-rata indeks nasional.
(Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No 5 tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014).
2.    Kelompok masyarakat yang telah berjasa membawa nama Bangsa Indonesia dalam bidang Olimpiade Sains dan Teknologi, olah raga dan seni/ budaya di tingkat Internasional.

C.   Fokus Bidang Keilmuan Beasiswa terdiri dari:

1.    Rumpun Ilmu Agama
2.    Rumpun Ilmu Humaniora
3.    Rumpun Ilmu Alam
4.    Rumpun Ilmu Terapan

 


D.   Ruang Lingkup Program Beasiswa Afirmasi

1.      Program Persiapan; kegiatan pendidikan awal bagi penerima beasiswa afirmasi untuk  dapat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi tujuan selama maksimal 12 bulan, meliputi;
a.    kursus dan ujian kemampuan berbahasa asing,
b.    penguatan kemampuan ilmu dasar (basic science),
c.    persiapan dan ujian Tes Potensi Akademik,
d.    bimbingan masuk ke Perguruan Tinggi tujuan (membuat proposal penelitian dan mengisi aplikasi pendaftaran).
e.    peningkatan soft skill.

2.        Program Pengayaan dan Perkuliahan; kegiatan fasilitasi penerima beasiswa afirmasi yang meliputi;
a.    program pengayaan (pembekalan);
b.    program matrikulasi dan perkuliahan.
 
3.        Kegiatan Monitoring dan Evaluasi;
LPDP melakukan kegiatan monitoring bagi penerima Beasiswa setiap 3 (tiga) bulan sekali dengan mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa mengirimkan laporan perkembangan penerima beasiswa selama masa persiapan dan perkuliahan. Pengiriman laporan dilakukan secara tertulis melalui pos atau email. Laporan tersebut akan diperiksa oleh LPDP dan akan diberikan masukan dan arahan sesuai dengan perkembangan penerimaa beasiswa.  

LPDP melakukan kegiatan evaluasi bagi penerima beasiswa program persiapan di akhir masa program persiapan, dan setiap 1 tahun sekali untuk peserta beasiswa yang sudah mengikuti kegiatan perkuliahan berdasarkan laporan monitoring triwulan. LPDP melakukan penilaian dan kemudian memutuskan keberlanjutan status beasiswa penerima beasiswa afirmasi. Dalam kondisi tertentu penerima beasiswa dapat mengajukan perpanjangan beasiswa dengan persetujuan LPDP berdasarkan hasil evaluasi studi. 

4.        Kegiatan Pengelolaan Alumni dan Pengembangan Karir
a.    LPDP melakukan kegiatan pengelolaan Alumni, antara lain, dalam bentuk;
a)    database alumni,
b)    organisasi alumni,
c)    media sosial & jejaring alumni,
d)    simposium nasional & momen penghargaan alumni.
b.    LPDP melakukan kegiatan Pengembangan Karir Alumni, antara lain, dalam bentuk; 
a)    pengembangan jejaring, yaitu sarana penghubung antara alumni LPDP untuk berbagi informasi tentang peluang pengembangan prestasi personal maupun peluang pembangunan kontribusi sosial,
b)    sinergi alumni, yaitu saling mengokohkan bersama, bersinergi mengembangkan prestasi maupun membangun kontribusi secara kolektif,
c)    memberdayakan peran alumni dalam pengembangan LPDP, institusi/ lembaga strategis, dan masyarakat secara luas.

E.   Komponen Dana Beasiswa Afirmasi

1.    Dana Persiapan
1)  Pendidikan;
a)    kursus dan ujian kemampuan berbahasa asing,
b)    penguatan kemampuan ilmu dasar,
c)    persiapan dan ujian Tes Potensi Akademik,
d)    bimbingan masuk ke Perguruan Tinggi tujuan (membuat proposal penelitian dan mengisi aplikasi pendaftaran).
e)    peningkatan soft skill.
2)  Non pendidikan
a)    transportasi,
b)    asuransi kesehatan,
c)    hidup bulanan,

2.    Dana Studi
1)    Pendidikan;
a)    pendaftaran,
b)    matrikulasi,
c)    SPP (tuition fee),
d)    tunjangan buku,
e)    penelitian dan ujian tesis/ disertasi,
f)     wisuda.
2)    Non Pendidikan;
a)  transportasi,
b)  asuransi kesehatan,
c)  hidup bulanan (living allowance),
d)  kedatangan (settlement allowance);
3)    Biaya Lainnya;
a)    seminar internasional,
b)    publikasi jurnal internasional,
c)    keadaan darurat (force majeure).

F.    Penyaluran Dana Beasiswa Afirmasi LPDP

Dana beasiswa afirmasi LPDP diberikan kepada:
1.    Perguruan Tinggi Mitra untuk biaya berikut;
a.    kursus dan ujian kemampuan berbahasa asing,
b.    penguatan kemampuan ilmu dasar,
c.    persiapan dan ujian Tes Potensi Akademik,
d.    bimbingan masuk ke Perguruan Tinggi tujuan (membuat proposal penelitian dan mengisi aplikasi pendaftaran).
2.    Perguruan Tinggi Tujuan untuk biaya berikut;
a.    pendaftaran,
b.    matrikulasi/ bridging course,
c.    SPP (tuition fee),
d.    asuransi kesehatan,
e.    wisuda.

3.    Penerima beasiswa langsung ke rekening yang bersangkutan, yang meliputi;

a.    transportasi,
b.    kedatangan (settlement allowance),
c.    hidup bulanan (living allowance),
d.    tunjangan buku,
e.    penelitian dan ujian tesis/ disertasi,
f.     seminar internasional (untuk Doktor).







PERSYARATAN, MEKANISME DAN SELEKSI BEASISWA AFIRMASI (LPDP)


A.   Persyaratan Peserta Penerima Beasiswa Afirmasi

1.    Persyaratan Umum

a.      Warga negara Indonesia yang ditunjukkan dengan dokumen yang relevan;
b.      Lulusan program studi terakreditasi BAN PT;
c.      Menandatangani Surat Pernyataan;
1)    tidak pernah terlibat tindakan melanggar hukum,
2)    tidak pernah terlibat dalam tindak pelanggaran kode etik akademik,
3)    tidak menerima beasiswa dari sumber lain,
4)    sanggup mengabdi  untuk kepentingan bangsa Indonesia,
d.      Pelamar mendapatkan rekomendasi dari Perguruan Tinggi/ Pemda/ Tokoh Masyarakat/ Tokoh Agama/ Tokoh Adat yang akan diverifikasi oleh LPDP;
e.      Mendapatkan Surat Tugas Belajar dari atasan bagi yang sedang bekerja;
f.       Memilih program studi dan/atau perguruan tinggi yang disetujui oleh LPDP;
g.      Bersedia dikembalikan ke daerah asal apabila peserta dinyatakan gagal menyelesaikan studi.

2.    Persyaratan Khusus
a.    Berasal dari:
1)    masyarakat yang mempunyai prestasi akademik jenjang Sarjana/ Sarjana Terapan  atau Magister/ Magister Terapan yang berasal dari daerah perbatasan dan tertinggal; atau
2)    masyarakat yang telah berjasa membawa nama Bangsa Indonesia dalam bidang olimpiade sains dan teknologi, olah raga dan seni/ budaya di tingkat Internasional.
b.    Khusus untuk poin 2.a.1), diutamakan yang menamatkan pendidikan dasar dan menengah di daerah asal yang dibuktikan dengan ijazah.
c.    Memahami dan menyetujui persyaratan dan ketentuan beasiswa sebagai berikut:
1)    menyelesaikan masa program persiapan selama maksimal 12 bulan, dan dinyatakan lulus oleh perguruan tinggi penyelenggara kegiatan persiapan;
2)    apabila tidak memenuhi persyaratan untuk studi Magister/ Doktor ke Perguruan Tinggi luar negeri maka LPDP memberikan kesempatan untuk studi Magister/ Doktor di Perguruan Tinggi  dalam negeri yang direkomendasikan  LPDP.
d.    Program Magister
1)    Usia maksimum bagi pelamar beasiswa pada saat penutupan pendaftaran adalah 35 (tiga puluh lima) tahun;
2)    Sedang aktif menyelesaikan program Sarjana/ Sarjana Terapan dan telah menyelesaikan sekurang-kurangnya 120 SKS dalam masa studi maksimal tahun ke-4 atau telah  lulus Sarjana/ Sarjana Terapan;
3)    Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2,75 pada skala 4 atau yang sederajat pada skala lainnya;
4)    Memiliki skor TOEFL prediction minimal 400 atau yang setara;
5)    Bersedia menyelesaikan studi maksimal 2 (dua) tahun, sesuai masa studi yang berlaku.

e.    Program Doktor
1)    Usia maksimum bagi pelamar beasiswa pada saat penutupan pendaftaran adalah 40 (empat puluh) tahun;
2)    Telah menyelesaikan program Magister/ Magister terapan;
3)    Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3,0 pada skala 4 atau yang sederajat pada skala lainnya;
4)    Memiliki skor TOEFL prediction minimal 450 atau yang setara;
5)    Bersedia menyelesaikan studi maksimal 4 (empat) tahun, sesuai masa studi yang berlaku.

B.   Persyaratan Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Persiapan Beasiswa Afirmasi

1.    Perguruan tinggi yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
2.    Memiliki jejaring internasional  dengan perguruan tinggi tujuan LPDP di luar negeri;
3.    Bersedia memfasilitasi peserta beasiswa afirmasi LPDP untuk mendapatkan letter of acceptance (LoA) perguruan tinggi tujuan LPDP di luar negeri;
4.    Memiliki unit atau Pusat Bahasa Asing atau  bekerjasama dengan pusat bahasa yang kompeten;
5.    Memiliki Bidang Ilmu fokus LPDP  dan ilmu dasar;
6.    Memiliki unit atau lembaga psikologi, pendampingan, konseling mahasiswa;
7.    Bersedia menyiapkan tempat tinggal/ asrama bagi peserta program persiapan beasiswa afirmasi;
8.    Bersedia melakukan kegiatan persiapan terhadap peserta beasiswa afirmasi  LPDP;
9.    Bersedia melakukan penilaian terhadap peserta kegiatan persiapan beasiswa afirmasi  LPDP;
10. Bersedia memberikan laporan hasil kegiatan persiapan kepada LPDP.

C.     Persyaratan Perguruan Tinggi dan Program Studi Tujuan

1.  Persyaratan umum untuk semua perguruan tinggi (dalam dan luar negeri):
a.    Memiliki keunggulan akademik di bidang ilmu yang menjadi fokus program LPDP;
b.    Memiliki komitmen dalam hal mutu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta memiliki kolaborasi internasional;
c.    Memiliki kemampuan dan fasilitas untuk memberikan layanan akademik dan non-akademik;
d.    Menyelenggarakan Program Pendidikan reguler untuk Magister dengan masa studi minimal 11 bulan dan/ atau Doktor dengan masa studi minimal 36 bulan.
2.  Persyaratan khusus untuk perguruan tinggi tujuan di dalam negeri:
a.    Perguruan tinggi di pulau Jawa yang terakreditasi A baik institusi maupun program studi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi; atau
b.    Perguruan tinggi di luar pulau Jawa yang terakreditasi minimal B untuk institusi dan terakreditasi A untuk program studi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
c.    Menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan LPDP tentang pelaksanaan program beasiswa pendidikan yang didanai menggunakan beasiswa LPDP.
3.  Persyaratan khusus untuk perguruan tinggi tujuan di luar negeri:
a.    Terdaftar di Kementerian yang bertanggung jawab di bidang Pendidikan Tinggi di negaranya;
b.    Terdaftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
c.    Termasuk dalam 500 perguruan tinggi terkemuka di dunia menurut daftar LPDP  dan/ atau perguruan tinggi yang memiliki keunggulan dalam bidang ilmu yang diakui oleh komunitas akademik atau profesi yang menjadi fokus program LPDP.


D.   Pendaftaran dan Proses Seleksi

1.    Cara Pendaftaran

Pendaftaran calon peserta dapat dilakukan melalui dua cara:
a.    Mendaftarkan diri dengan mengisi formulir dan mengirimkan berkas pendaftaran ke LPDP dengan alamat Gedung A.A Maramis II Lantai 2, Jalan Lapangan Banteng Timur  No.1 Jakarta Pusat 10710, Kotak Pos 1139 atau melalui email lpdp.afirmasi@depkeu.go.id.
b.    LPDP mengundang calon peserta yang dianggap memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi sebagai calon penerima beasiswa afirmasi melalui kerjasama perguruan tinggi, Pemerintah Daerah, Kementerian/ Lembaga, dan lembaga sosial kemasyarakatan.
c.    Proses Pendaftaran
1)  Pelamar mengisi formulir pendaftaran yang dapat diperoleh di mitra kerja LPDP (PTN/ Pemda dan Lembaga Lain Terkait) atau dengan mengunduh langsung di laman LPDP:  www.lpdp.depkeu.go.id;
2)  Pelamar melengkapi semua persyaratan pendaftaran;
3)  Dokumen asli dibawa pada saat wawancara bagi yang lolos pada tahap seleksi dokumen.

2.    Tahapan Seleksi Beasiswa Afirmasi
a)     Proses Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen dan Persyaratan
1)  LPDP memeriksa dan melakukan validasi kelengkapan berkas pendaftaran berdasarkan daftar periksa (checklist) dan kecocokan persyaratan;
2)  Dokumen yang tidak memenuhi persyaratan tidak diproses ke tahap selanjutnya, pelamar diberitahu hasilnya secara tertulis melalui pos atau email;
3)  Dokumen yang memenuhi persyaratan selanjutnya dinilai oleh tim Reviewer. 
b)     Proses Penilaian Dokumen
1)  Tim Reviewer memberikan nilai untuk setiap pelamar berdasarkan dokumen-dokumen yang diberikan oleh pelamar;
2)  Hasil penilaian tim Reviewer diperingkat dan dilaporkan kepada Direktur Utama LPDP melalui Direktur Dana Kegiatan Pendidikan untuk ditetapkan menjadi peserta yang lolos ke tahap wawancara;
3)  Pelamar yang lolos diberitahu secara tertulis melalui pos atau email.
c)      Proses  Wawancara
1)  Peserta yang lolos penilaian dokumen mengikuti tahap wawancara;
2)  Hasil penilaian diperingkat dan dilaporkan kepada Direktur Utama LPDP melalui Direktur Dana Kegiatan Pendidikan.
d)     Penetapan Kelulusan 
Penetapan kelulusan peserta seleksi Program Beasiswa Afirmasi LPDP dilakukan oleh Direktur Utama melalui rapat direksi LPDP dengan memperhatikan rekomendasi dari Tim Reviewer. Hasil penetapan seleksi disampaikan kepada peserta secara tertulis melalui pos atau email dan laman LPDP.
Penetapan hasil kelulusan terdiri dari dua kategori:
1.    Lulus sebagai calon penerima beasiswa afirmasi LPDP untuk mengikuti program perkuliahan baik di perguruan tinggi di dalam maupun di luar negeri;
2.    Lulus untuk mengikuti program persiapan yang diadakan oleh Perguruan Tinggi penyelenggara.



Nama Anda
New Johny WussUpdated: 4:45 PM

0 komentar:


jadi penulis di literabook (klik gambar)

KPAY Squad

KPAY Squad
volunteer

Total Pembaca

Powered by Blogger.

terjemah bahasa

CB